Ameliorasi
Ameliorasi adalah suatu proses perubahan makna, di
mana arti yang baru dirasakan lebih tinggi atau lebih baik nilainya dari arti
yang lama. Kata wanita dirasakan lebih tinggi dari pada kata perempuan
(Keraf, 2006 : 98). Kemudian menurut Aminudin (2001 : 130) ameliorasi yakni
bila suatu kata memiliki makna yang memiliki nilai maupun konotasi lebih baik
dari makna sebelumnya. kata yang mengalami ameliorasi misalnya, kata gambaran
yang semula hanya mengandung makna hasil kegiatan menggambar dengan
masuknya kata abstraksi kata gambaran dapat mengandung pengertian pembayangan
secara imajinatif, kata wanita yang lebih dekat dengan bentuk betina
akhirnya memiliki nilai lebih baik dari pada perempuan.
Perubahan makna membaik yang disebut juga dengan ameliorasi
atau amelioratif. Kata ameliorasi berasal dari bahasa latin “melior”
atau lebih baik, berarti membuat menjadi lebih baik, lebih tinggi, lebih
anggun, lebih halus. Dengan kata lain amelioratif mengacu kepada peningkatan
makna kata; makna baru dianggap lebih baik atau lebih tinggi nilainya dibanding
makna dulu (Tarigan, 2009:83). Menurut Putu (2011:94), proses amelioratif
adalah kata-kata yang semula memiliki makna berdenotasi buruk di dalam
perkembangannya atau pertumbuhan bahasa kadang dapat diubah menjadi baik.
Perubahan makna membaik ini hampir sama dengan perubahan
makna penghalusan disebut juga eufemia merupakan gejala yang ditampilkannya
kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna yang lebih halus,
lebih sopan daripada yang akan digantikan. Kecenderungan untuk menghaluskan
makna kata tampaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia
(Chaer, 2009:143). Menurut Sudaryat (2009:52), ameliorasi atau peninggian makna
adalah proses perubahan makna dari makna yang kurang baik (rendah) menjadi
makna yang lebih baik (tinggi).
Kata wanita semula berasal dari bahasa Sansekerta Vanita
yang maknanya sama dengan ‘perempuan’. Akan tetapi, di dalam
perkembangannya kata ini mengalami proses perubahan makna yang membaik,
sedangkan kata perempuan mengalami perubahan makna yang memburuk.
Sebagai contoh lain, yaitu kata istri lebih baik, lebih hormat daripada bini;
kata melahirkan lebih baik, lebih hormat daripada beranak; kata meninggal
dunia lebih baik, lebih hormat daripada mati; dan lain sebagainya.
Menurut Darmawati (2008: 64) ameliorasi adalah perubahan makna kata yang
nilai rasanya lebih tinggi dari asalnya. Contoh: kata wanita yang dahulu
berarti “perempuan biasa” sekarang menjadi “perempuan yang dihormati”. Kemudian
menurut Parera (2004: 128) berdasarkan latar belakang pemakaian makna kata dan
pengalaman pemakaian makna kata dalam situasi dan konteks yang kurang
menyenangkan, maka makna kata tersebut cenderung mengalami peyorasi. Misalnya
kata amplop dalam konteks tertentu telah mengalami peyorasi menjadi “uang
sogokan”. Hal ini terlihat pada kalimat warung itu menjual amplop dengan
kalimat pejabat itu mendapat amplop. Berdasarkan pendapat para ahli di atas,
penulis simpulkan bahwa perubahan makna ameliorasi adalah suatu proses
perubahan makna yang pada mulanya memliki nilai rasa yang lebih rendah daripada
makna sekarang.
Peyorasi
Keraf (2006: 98) menyatakan bahwa peyorasi adalah
suatu proses perubahan makna sebagai kebalikan dari ameliorasi. Dalam peyorasi
arti yang baru dirasakan lebih rendah nilainya dari arti yang lama. Kata bini
dianggap tinggi pada jaman lampau, sekarang dirasakan sebagai kata yang
kasar. Menurut
Aminuddin (2001:130) peyorasi yaitu apabila makna suatu kata akhirnya dianggap
memiliki nilai rendah atau memiliki konotasi negatif. Misalnya kata ngamar semula
mengandung makna berada di kamar, tetapi akhirnya dapat mengandung
pengertian negatif sehingga pemakainnya pun berusaha di hindari. ameliorasi, yakni bila suatu kata memiliki
makna yang memiliki nilai maupun konotasi lebih baik dari makna sebelumnya.
kata yang mengalami ameliorasi. misalnya, kata gambaran yang semula
hanya mengandung makna hasil kegiatan menggambar dengan masuknya kata
abstraksi kata gambaran dapat mengandung pengertian pembayangan
secara imajinatif, kata wanita yang lebih dekat dengan bentuk betina
akhirnya memiliki nilai lebih baik dari pada perempuan.
Perubahan makna memburuk disebut
juga peyorasi atau peyoratif. Kata peyorasi berasal dari bahasa Latin ‘pejor’
yang berarti jelek, buruk. Peyorasi adalah suatu proses perubahan makna kata
menjadi lebih jelek atau lebih rendah daripada makna semula (Tarigan, 2009:
85). Sedangkan menurut Sudaryat (2009:52), peyorasi atau penurunan makna adalah
proses perubahan makna yang baik (tinggi) menjadi makna yang kurang baik
(rendah). Hampir sama dengan perubahan makna pengasaran yang disebut juga
disfemia. Pengasaran merupakan usaha untuk menggantikan kata yang maknanya
halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala
pengasaran ini biasanya dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau
untuk menunjukkan kejengkelan.
Berlawanan dengan perkembangan makna kata wanita,
perkembangan makna kata perempuan mengalami perubahan yang memburuk.
Kata perempuan pada masa yang lalu memiliki nilai rasa netral. Kata perempuan
pada zaman dahulu sering digunakan untuk menamai gerakan, perkumpulan, atau
organisasi-organisasi masa. Pada masa sekarang, sehubungan dengan adanya
perubahan yang memburuk itu, kata ini diganti dengan kata wanita. Saat
ini, tidak ada organisasi atau kesatuan kewanitaan yang menggunakan kata
perempuan, tetapi menggunakan kata wanita. Sebagai contoh, Ikatan Sarjana
Wanita Indonesia, Polisi Wanita, Wanita Angkatan Udara, dan lain sebagainya.
Contoh lain kata yang memburuk adalah kata pelacur dirasakan lebih kasar
daripada wanita tunasusila, kata bunting dirasa lebih kasar
daripada hamil, kata penjara dirasa lebih kasar daripada lembaga
permasyarakatan, dan lain-lain.
Sebagai contoh lain, kata atau ungkapan masuk kotak
dipakai untuk mengganti kata kalah seperti dalam kalimat Liem Swie
King sudah masuk kotak; kata mencaplok dipakai untuk menggantikan
kata mengambil dengan begitu saja, seperti dalam kalimat Dengan
seenaknya Israel mencaplok wilayah Mesir; kata menjebloskan yang
dipakai untuk mengganti kata memasukkan, seperti dalam kalimat Polisi
menjebloskannya ke dalam sel.
Tetapi
banyak juga kata yang sebenarnya kasar yang sengaja digunakan untuk memberikan
tekanan tetapi tanpa terasa kekasarannya. Misalnya kata menggondol yang
biasanya dipakai untuk binatang seperti Anjing menggondol tulang; tetapi
digunakan seperti dalam kalimat Akhirnya regu bulu tangkis kita berhasil
menggondol piala Thomas Cup.
Terakhir,
Menurut Parera (2004: 128) berdasarkan latar belakang pemakaian makna kata dan
pengalaman pemakaian makna kata dalam situasi dan konteks yang kurang
menyenangkan, maka makna kata tersebut cenderung mengalami peyorasi. Misalnya
kata amplop dalam konteks tertentu telah mengalami peyorasi menjadi “uang
sogokan”. Hal ini terlihat pada kalimat warung itu menjual amplop dengan
kalimat pejabat itu mendapat amplop. Dari pendapat para ahli di atas, dapat
penulis simpulkan bahwa perubahan makna peyorasi adalah perubahan makna yang
mengakibatkan sebuah kata menjadi kurang baik, kurang mengenakkan atau nilainya
lebih rendah dari makna semula atau makna sebelumnya.