Rabu, 03 April 2013


Ameliorasi
Ameliorasi adalah suatu proses perubahan makna, di mana arti yang baru dirasakan lebih tinggi atau lebih baik nilainya dari arti yang lama. Kata wanita dirasakan lebih tinggi dari pada kata perempuan (Keraf, 2006 : 98). Kemudian menurut Aminudin (2001 : 130) ameliorasi yakni bila suatu kata memiliki makna yang memiliki nilai maupun konotasi lebih baik dari makna sebelumnya. kata yang mengalami ameliorasi misalnya, kata gambaran yang semula hanya mengandung makna hasil kegiatan menggambar dengan masuknya kata abstraksi kata gambaran dapat mengandung pengertian pembayangan secara imajinatif, kata wanita yang lebih dekat dengan bentuk betina akhirnya memiliki nilai lebih baik dari pada perempuan.
Perubahan makna membaik yang disebut juga dengan ameliorasi atau amelioratif. Kata ameliorasi berasal dari bahasa latin “melior” atau lebih baik, berarti membuat menjadi lebih baik, lebih tinggi, lebih anggun, lebih halus. Dengan kata lain amelioratif mengacu kepada peningkatan makna kata; makna baru dianggap lebih baik atau lebih tinggi nilainya dibanding makna dulu (Tarigan, 2009:83). Menurut Putu (2011:94), proses amelioratif adalah kata-kata yang semula memiliki makna berdenotasi buruk di dalam perkembangannya atau pertumbuhan bahasa kadang dapat diubah menjadi baik.
Perubahan makna membaik ini hampir sama dengan perubahan makna penghalusan disebut juga eufemia merupakan gejala yang ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna yang lebih halus, lebih sopan daripada yang akan digantikan. Kecenderungan untuk menghaluskan makna kata tampaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia (Chaer, 2009:143). Menurut Sudaryat (2009:52), ameliorasi atau peninggian makna adalah proses perubahan makna dari makna yang kurang baik (rendah) menjadi makna yang lebih baik (tinggi).
Kata wanita semula berasal dari bahasa Sansekerta Vanita yang maknanya sama dengan ‘perempuan’. Akan tetapi, di dalam perkembangannya kata ini mengalami proses perubahan makna yang membaik, sedangkan kata perempuan mengalami perubahan makna yang memburuk. Sebagai contoh lain, yaitu kata istri lebih baik, lebih hormat daripada bini; kata melahirkan lebih baik, lebih hormat daripada beranak; kata meninggal dunia lebih baik, lebih hormat daripada mati; dan lain sebagainya.
Menurut Darmawati (2008: 64)  ameliorasi adalah perubahan makna kata yang nilai rasanya lebih tinggi dari asalnya. Contoh: kata wanita yang dahulu berarti “perempuan biasa” sekarang menjadi “perempuan yang dihormati”. Kemudian menurut Parera (2004: 128) berdasarkan latar belakang pemakaian makna kata dan pengalaman pemakaian makna kata dalam situasi dan konteks yang kurang menyenangkan, maka makna kata tersebut cenderung mengalami peyorasi. Misalnya kata amplop dalam konteks tertentu telah mengalami peyorasi menjadi “uang sogokan”. Hal ini terlihat pada kalimat warung itu menjual amplop dengan kalimat pejabat itu mendapat amplop. Berdasarkan pendapat para ahli di atas, penulis simpulkan bahwa perubahan makna ameliorasi adalah suatu proses perubahan makna yang pada mulanya memliki nilai rasa yang lebih rendah daripada makna sekarang.


Peyorasi
Keraf (2006: 98) menyatakan bahwa peyorasi adalah suatu proses perubahan makna sebagai kebalikan dari ameliorasi. Dalam peyorasi arti yang baru dirasakan lebih rendah nilainya dari arti yang lama. Kata bini dianggap tinggi pada jaman lampau, sekarang dirasakan sebagai kata yang kasar. Menurut Aminuddin (2001:130) peyorasi yaitu apabila makna suatu kata akhirnya dianggap memiliki nilai rendah atau memiliki konotasi negatif. Misalnya kata ngamar semula mengandung makna berada di kamar, tetapi akhirnya dapat mengandung pengertian negatif sehingga pemakainnya pun berusaha di hindari.  ameliorasi, yakni bila suatu kata memiliki makna yang memiliki nilai maupun konotasi lebih baik dari makna sebelumnya. kata yang mengalami ameliorasi. misalnya, kata gambaran yang semula hanya mengandung makna hasil kegiatan menggambar dengan masuknya kata abstraksi kata gambaran dapat mengandung pengertian pembayangan secara imajinatif, kata wanita yang lebih dekat dengan bentuk betina akhirnya memiliki nilai lebih baik dari pada perempuan.
            Perubahan makna memburuk disebut juga peyorasi atau peyoratif. Kata peyorasi berasal dari bahasa Latin ‘pejor’ yang berarti jelek, buruk. Peyorasi adalah suatu proses perubahan makna kata menjadi lebih jelek atau lebih rendah daripada makna semula (Tarigan, 2009: 85). Sedangkan menurut Sudaryat (2009:52), peyorasi atau penurunan makna adalah proses perubahan makna yang baik (tinggi) menjadi makna yang kurang baik (rendah). Hampir sama dengan perubahan makna pengasaran yang disebut juga disfemia. Pengasaran merupakan usaha untuk menggantikan kata yang maknanya halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau untuk menunjukkan kejengkelan.
Berlawanan dengan perkembangan makna kata wanita, perkembangan makna kata perempuan mengalami perubahan yang memburuk. Kata perempuan pada masa yang lalu memiliki nilai rasa netral. Kata perempuan pada zaman dahulu sering digunakan untuk menamai gerakan, perkumpulan, atau organisasi-organisasi masa. Pada masa sekarang, sehubungan dengan adanya perubahan yang memburuk itu, kata ini diganti dengan kata wanita. Saat ini, tidak ada organisasi atau kesatuan kewanitaan yang menggunakan kata perempuan, tetapi menggunakan kata wanita. Sebagai contoh, Ikatan Sarjana Wanita Indonesia, Polisi Wanita, Wanita Angkatan Udara, dan lain sebagainya. Contoh lain kata yang memburuk adalah kata pelacur dirasakan lebih kasar daripada wanita tunasusila, kata bunting dirasa lebih kasar daripada hamil, kata penjara dirasa lebih kasar daripada lembaga permasyarakatan, dan lain-lain.
Sebagai contoh lain, kata atau ungkapan masuk kotak dipakai untuk mengganti kata kalah seperti dalam kalimat Liem Swie King sudah masuk kotak; kata mencaplok dipakai untuk menggantikan kata mengambil dengan begitu saja, seperti dalam kalimat Dengan seenaknya Israel mencaplok wilayah Mesir; kata menjebloskan yang dipakai untuk mengganti kata memasukkan, seperti dalam kalimat Polisi menjebloskannya ke dalam sel.
Tetapi banyak juga kata yang sebenarnya kasar yang sengaja digunakan untuk memberikan tekanan tetapi tanpa terasa kekasarannya. Misalnya kata menggondol yang biasanya dipakai untuk binatang seperti Anjing menggondol tulang; tetapi digunakan seperti dalam kalimat Akhirnya regu bulu tangkis kita berhasil menggondol piala Thomas Cup.
            Terakhir, Menurut Parera (2004: 128) berdasarkan latar belakang pemakaian makna kata dan pengalaman pemakaian makna kata dalam situasi dan konteks yang kurang menyenangkan, maka makna kata tersebut cenderung mengalami peyorasi. Misalnya kata amplop dalam konteks tertentu telah mengalami peyorasi menjadi “uang sogokan”. Hal ini terlihat pada kalimat warung itu menjual amplop dengan kalimat pejabat itu mendapat amplop. Dari pendapat para ahli di atas, dapat penulis simpulkan bahwa perubahan makna peyorasi adalah perubahan makna yang mengakibatkan sebuah kata menjadi kurang baik, kurang mengenakkan atau nilainya lebih rendah dari makna semula atau makna sebelumnya.


Ameliorasi
Ameliorasi adalah suatu proses perubahan makna, di mana arti yang baru dirasakan lebih tinggi atau lebih baik nilainya dari arti yang lama. Kata wanita dirasakan lebih tinggi dari pada kata perempuan (Keraf, 2006 : 98). Menurut Tarigan (1985 : 90) ameliorasi berasal dari bahasa latin melior: lebih baik yang berarti membuat lebih baik, lebih tinggi, lebih anggun, lebih halus. Perubahan ameliorasi mengacu pada peningkatan makna kata: makna baru dianggap lebih baik atau lebih tinggi nilainya dari makna dulu.
Kemudian menurut Aminudin (2001 : 130) ameliorasi yakni bila suatu kata memiliki makna yang memiliki nilai maupun konotasi lebih baik dari makna sebelumnya. kata yang mengalami ameliorasi misalnya, kata gambaran yang semula hanya mengandung makna hasil kegiatan menggambar dengan masuknya kata abstraksi kata gambaran dapat mengandung pengertian pembayangan secara imajinatif, kata wanita yang lebih dekat dengan bentuk betina akhirnya memiliki nilai lebih baik dari pada perempuan.
Perubahan makna membaik yang disebut juga dengan ameliorasi atau amelioratif. Kata ameliorasi berasal dari bahasa latin “melior” atau lebih baik, berarti membuat menjadi lebih baik, lebih tinggi, lebih anggun, lebih halus. Dengan kata lain amelioratif mengacu kepada peningkatan makna kata; makna baru dianggap lebih baik atau lebih tinggi nilainya dibanding makna dulu (Tarigan, 2009:83). Menurut Putu (2011:94), proses amelioratif adalah kata-kata yang semula memiliki makna berdenotasi buruk di dalam perkembangannya atau pertumbuhan bahasa kadang dapat diubah menjadi baik.
Perubahan makna membaik ini hampir sama dengan perubahan makna penghalusan disebut juga eufemia merupakan gejala yang ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna yang lebih halus, lebih sopan daripada yang akan digantikan. Kecenderungan untuk menghaluskan makna kata tampaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia (Chaer, 2009:143). Menurut Sudaryat (2009:52), ameliorasi atau peninggian makna adalah proses perubahan makna dari makna yang kurang baik (rendah) menjadi makna yang lebih baik (tinggi).
Kata wanita semula berasal dari bahasa Sansekerta Vanita yang maknanya sama dengan ‘perempuan’. Akan tetapi, di dalam perkembangannya kata ini mengalami proses perubahan makna yang membaik, sedangkan kata perempuan mengalami perubahan makna yang memburuk. Sebagai contoh lain, yaitu kata istri lebih baik, lebih hormat daripada bini; kata melahirkan lebih baik, lebih hormat daripada beranak; kata meninggal dunia lebih baik, lebih hormat daripada mati; dan lain sebagainya.
Menurut Darmawati (2008: 64)  ameliorasi adalah perubahan makna kata yang nilai rasanya lebih tinggi dari asalnya. Contoh: kata wanita yang dahulu berarti “perempuan biasa” sekarang menjadi “perempuan yang dihormati”. Kemudian menurut Parera (2004: 128) berdasarkan latar belakang pemakaian makna kata dan pengalaman pemakaian makna kata dalam situasi dan konteks yang kurang menyenangkan, maka makna kata tersebut cenderung mengalami peyorasi. Misalnya kata amplop dalam konteks tertentu telah mengalami peyorasi menjadi “uang sogokan”. Hal ini terlihat pada kalimat warung itu menjual amplop dengan kalimat pejabat itu mendapat amplop. Berdasarkan pendapat para ahli di atas, penulis simpulkan bahwa perubahan makna ameliorasi adalah suatu proses perubahan makna yang pada mulanya memliki nilai rasa yang lebih rendah daripada makna sekarang.


Peyorasi
Keraf (2006: 98) menyatakan bahwa peyorasi adalah suatu proses perubahan makna sebagai kebalikan dari ameliorasi. Dalam peyorasi arti yang baru dirasakan lebih rendah nilainya dari arti yang lama. Kata bini dianggap tinggi pada jaman lampau, sekarang dirasakan sebagai kata yang kasar.
Peyorasi adalah suatu proses perubahan makna kata dari tingkat yang tinggi ke tingkat yang lebih rendah maknanya. Kata peyorasi berasal dari bahasa latin pejor “jelek” (Tarigan, 1985: 92). Kemudian, menurut Aminuddin (2001:130) peyorasi yaitu apabila makna suatu kata akhirnya dianggap memiliki nilai rendah atau memiliki konotasi negatif. Misalnya kata ngamar semula mengandung makna berada di kamar, tetapi akhirnya dapat mengandung pengertian negatif sehingga pemakainnya pun berusaha di hindari.  ameliorasi, yakni bila suatu kata memiliki makna yang memiliki nilai maupun konotasi lebih baik dari makna sebelumnya. kata yang mengalami ameliorasi. misalnya, kata gambaran yang semula hanya mengandung makna hasil kegiatan menggambar dengan masuknya kata abstraksi kata gambaran dapat mengandung pengertian pembayangan secara imajinatif, kata wanita yang lebih dekat dengan bentuk betina akhirnya memiliki nilai lebih baik dari pada perempuan.
            Perubahan makna memburuk disebut juga peyorasi atau peyoratif. Kata peyorasi berasal dari bahasa Latin ‘pejor’ yang berarti jelek, buruk. Peyorasi adalah suatu proses perubahan makna kata menjadi lebih jelek atau lebih rendah daripada makna semula (Tarigan, 2009: 85). Sedangkan menurut Sudaryat (2009:52), peyorasi atau penurunan makna adalah proses perubahan makna yang baik (tinggi) menjadi makna yang kurang baik (rendah). Hampir sama dengan perubahan makna pengasaran yang disebut juga disfemia. Pengasaran merupakan usaha untuk menggantikan kata yang maknanya halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau untuk menunjukkan kejengkelan.
Berlawanan dengan perkembangan makna kata wanita, perkembangan makna kata perempuan mengalami perubahan yang memburuk. Kata perempuan pada masa yang lalu memiliki nilai rasa netral. Kata perempuan pada zaman dahulu sering digunakan untuk menamai gerakan, perkumpulan, atau organisasi-organisasi masa. Pada masa sekarang, sehubungan dengan adanya perubahan yang memburuk itu, kata ini diganti dengan kata wanita. Saat ini, tidak ada organisasi atau kesatuan kewanitaan yang menggunakan kata perempuan, tetapi menggunakan kata wanita. Sebagai contoh, Ikatan Sarjana Wanita Indonesia, Polisi Wanita, Wanita Angkatan Udara, dan lain sebagainya. Contoh lain kata yang memburuk adalah kata pelacur dirasakan lebih kasar daripada wanita tunasusila, kata bunting dirasa lebih kasar daripada hamil, kata penjara dirasa lebih kasar daripada lembaga permasyarakatan, dan lain-lain.
Sebagai contoh lain, kata atau ungkapan masuk kotak dipakai untuk mengganti kata kalah seperti dalam kalimat Liem Swie King sudah masuk kotak; kata mencaplok dipakai untuk menggantikan kata mengambil dengan begitu saja, seperti dalam kalimat Dengan seenaknya Israel mencaplok wilayah Mesir; kata menjebloskan yang dipakai untuk mengganti kata memasukkan, seperti dalam kalimat Polisi menjebloskannya ke dalam sel.
Tetapi banyak juga kata yang sebenarnya kasar yang sengaja digunakan untuk memberikan tekanan tetapi tanpa terasa kekasarannya. Misalnya kata menggondol yang biasanya dipakai untuk binatang seperti Anjing menggondol tulang; tetapi digunakan seperti dalam kalimat Akhirnya regu bulu tangkis kita berhasil menggondol piala Thomas Cup.
            Terakhir, Menurut Parera (2004: 128) berdasarkan latar belakang pemakaian makna kata dan pengalaman pemakaian makna kata dalam situasi dan konteks yang kurang menyenangkan, maka makna kata tersebut cenderung mengalami peyorasi. Misalnya kata amplop dalam konteks tertentu telah mengalami peyorasi menjadi “uang sogokan”. Hal ini terlihat pada kalimat warung itu menjual amplop dengan kalimat pejabat itu mendapat amplop. Dari pendapat para ahli di atas, dapat penulis simpulkan bahwa perubahan makna peyorasi adalah perubahan makna yang mengakibatkan sebuah kata menjadi kurang baik, kurang mengenakkan atau nilainya lebih rendah dari makna semula atau makna sebelumnya.